SPMB di Kabupaten Blitar Dibuka Mei 2025, Ini Bedanya dengan PPDB

BLITAR, IDEA JATIM – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar akan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 pada bulan Mei mendatang. Di mana, penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026 berbeda dengan tahun ajaran 2024/2025.

Jika sebelumnya penerimaan siswa baru disebut PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan sekarang berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

-Advertisement-.


Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar Adi Andaka. Secara teknis, pelaksanaan SPMB dengan PPDB tidak jauh berbeda dan tahapan pendaftaran dilakukan pada bulan yang sama yakni Mei.

Sementara yang memberdayakan adalah jalur zonasi pada SPMB tahun 2024 diganti dengan jalur domisili.

“Secara teknis tidak jauh berbeda. Kalau sekarang jalur zonasi diganti dengan jalur domisili,” kata dia, Ahad (20/4/2025).

Adi menerangkan, untuk jalur pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026 terdiri dari, jalur domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi atau pindah tugas orang tua.

Di mana, jalur domisili tidak hanya berdasarkan kartu keluarga (KK) dan harus mengecek kebenaran domisilinya.

“Kalau untuk kuota jalur domisili tingkat SD 70 persen dan SMP minimal 20 persen dari pagi. Jalur mutasi SD SMP sama minimal 5 persen dari pagu dan jalur prestasi berlaku tingkat SMP dengan kuota minimal 25 persen dari pagu,” terangnya.

Lebih lanjut Adi Andaka menambahkan proses pendaftaran SPMB dilakukan secara online dan pihaknya bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Blitar. (*)

-Advertisement-.

IDJ