Legislator Jatim Gandeng BNN Gagas Kader Desa Antinarkoba di Jombang

JOMBANG, IDEA JATIM—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Sumardi menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menggelar sarasehan bertajuk ‘Penyuluhan Pendidikan Anti Narkoba untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih Bebas Narkoba’ di Jombang, Jumat (30/5/2025). 

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur itu terus menggaungkan lingkungan bebas narkoba dan terus menekan penyebaran narkoba di Kota Santri. Sebab, data secara nasional Kabupaten Jombang disebutnya masih masuk dalam 10 besar kasus narkoba. 

-Advertisement-.


Di hadapan ratusan masyarakat, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan pentingnya pendidikan antinarkoba bagi orang tua dan para remaja. Terlebih, kasus narkoba di Jombang masih cukup tinggi. 

“Narkoba di Kabupaten Jombang ini sudah luar biasa pergerakan dan peredarannya. Informasi kemarin itu Kabupaten Jombang masuk urutan ketiga (Jatim), ini cukup tinggi,” ujar Sumardi saat diwawancarai, Jumat (30/5/2025). 

Pihaknya menggandeng BNNK Mojokerto dan tim ahli hukum untuk memberikan pemaparan kepada masyarakat tentang jeratan pidana hingga pola pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

“Kita tidak ingin peredaran secara masif ini berdampak terhadap predikat Kota Santri, tapi peredaran narkobanya cukup tinggi, mangkanya kita lakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, BNN dan profesional, ini juga menjadi pencegahan dini, sekaligus edukasi, orang tua, anak-anak,” terangnya. 

Rencana ke depan, pihaknya juga akan membentuk kader-kader antinarkoba di masing-masing desa. Tugasnya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara massif kepada masyarakat desa. 

Kader desa antinarkoba disebutnya lebih rasional untuk dijalankan dalam dekat ini, ketimbang membentuk tim BNN di tingkat desa. Sebab, membentuk tim BNN di tingkat desa membutuhkan anggaran yang relatif besar dan hal itu merupakan wewenang dan otoritas BNN. 

Sementara untuk kader desa antinarkoba, kata Sumardi, bisa dibentuk berawal dari adanya sarasehan dan kegiatan sosialisasi. 

“Pembentukan BNNK struktur di desa atau lapisan masyarakat, itu kembali ke BNN sendiri. Karena anggarannya juga tidak sedikit ya, paling tidak kita bisa menciptakan kader-kader antinarkoba, di setiap desa,” jelasnya. 

Sebelum membentuk kader antinarkoba, pihaknya melakukan kajian dan pelatihan agar para kader bisa dipastikan memiliki kompetensi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat desa tentang bahaya narkoba. 

“Dari paparan tadi juga dijelaskan, masyarakat harus paham dulu, karena kalau menjadi bagian dari gerakan itu ya harus paham dulu terkait dengan narkoba,” tandasnya. 

Kegiatan edukasi bahaya narkoba ini diikuti sekitar 200 peserta. Narasumber pertama, Analis Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, Arum Palupi; narasumber kedua, pengamat sekaligus praktisi hukum Tito Prasetyo. Setelah pemaparan kedua narasumber dilanjutkan dialog dengan peserta sarasehan. (*)

-Advertisement-.

IDJ