Siap Gratiskan SD dan SMP Swasta, Pemkot Batu Tunggu Juknis dari Kementerian

KOTA BATU, IDEA JATIM—Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta.

Meskipun demikian, Pemkot Batu masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk implementasi kebijakan tersebut. 

-Advertisement-.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori mengaku siap menjalankan amanat konstitusi tersebut. Namun, dia menekankan perlunya kejelasan terkait mekanisme pelaksanaan dan sumber pendanaan. 

“Kami mendukung penuh putusan MK ini. Karena sejalan dengan visi Kota Batu dalam meningkatkan akses pendidikan. Namun, kami masih menunggu juknis dari Kemendikdasmen agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru,” ucapnya, Jumat (30/5/2025).

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pendidikan gratis tersebut. Pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan implementasi yang efektif. 

“Prinsipnya, kami mendukung penuh kebijakan ini karena sejalan dengan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Batu. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendikdasmen agar dapat segera mengimplementasikan kebijakan ini secara optimal,” ujarnya.

Diketahui, putusan MK tersebut merupakan hasil pengujian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

MK menyatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Baik di sekolah negeri maupun swasta.  

“Dengan adanya putusan ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan akses pendidikan antara siswa di sekolah negeri dan swasta, serta memastikan bahwa semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan dasar yang layak tanpa hambatan biaya,” tutup orang nomor satu di Kota Batu tersebut.

Pemkot Batu berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kebijakan ini dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keberhasilan implementasinya di lapangan. (*)

-Advertisement-.

IDJ