Dana BOS SMP di Sampang Tembus Rp 35 Miliar, Disdik Ungkap Syarat Pencairannya

SAMPANG, IDEA JATIM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMP pada tahun 2025 sebesar Rp 35 miliar. Namun bantuan tersebut diberikan kepada lembaga sekolah yang izin operasionalnya aktif atau diperpanjang.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Disdik Sampang, Ach. Tohairuddin mengatakan, dana BOS SMP tahun ini sekitar Rp 35 Miliar. Anggaran tersebut dialokasikan kepada 323 SMP negeri dan swasta.

-Advertisement-.


“Semua SMP baik swasta maupun negeri dapat dana BOS, dan nominal yang diterima sekolah sesuai jumlah siswa,” jelasnya, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, jumlah penerima BOS setiap siswa sebesar Rp 1,3 juta. Tahap pencarian dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun. Hitungannya per tiga bulan sekali. Anggaran dana BOS tersebut bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.

“Kalau rincian sekolah, SMP negeri ada 53, dan SMP swasta ada 270. Semua itu terdata sebagai penerima BOS,” ucapnya.

Dijelaskannya, teknis pencairan BOS yaitu lembaga sekolah harus membuat Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Kemudian sekolah melakukan pengajuan surat pertanggungjawaban (SPj), setelah itu BOS baru bisa mencairkan.

“Bagi sekolah yang izin operasional tidak hidup atau tidak diperpanjang maka BOS tidak bisa dicarikan. Karena itu salah satu syarat untuk pencairan BOS,” tegas Tohairuddin.

Ditambahkanya, pencairan BOS tahun 2025 masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Sehingga pihaknya masih belum mengetahui waktu dan tanggal pencairan. 

“Dari jumlah 323 lembaga sekolah yang sudah terdaftar itu, izin operasionalnya aktif semua,” pungkasnya. (*)

-Advertisement-.

IDJ