TULUNGAGUNG, IDEA JATIM—Ratusan sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Tulungagung dilaporkan tidak mampu memenuhi pagu atau jumlah maksimum siswa baru pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Rata-rata lembaga sekolah tersebut hanya mendapatkan murid di bawah 10 anak. Bahkan, satu lembaga SDN tercatat tidak mendapatkan siswa baru sama sekali. Yaitu SDN 2 Tambakrejo di Kecamatan Sumbergempol.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Endra Kusriawan, menyebut ketimpangan jumlah peserta didik di sejumlah SD memerlukan langkah strategis, termasuk mendorong setiap sekolah untuk terus berinovasi dalam menarik minat calon peserta didik dan orang tua.
Salah satu contohnya, menurut Endra, terjadi di SDN 2 Kedungwaru yang hanya mendapatkan dua siswa baru.
“Ini turun drastis dan menjadi perhatian kami. Padahal dari segi fasilitas, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan SD lain di sekitarnya,” ujar Endra, Jumat (18/7/2025).
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berencana untuk mengumpulkan kepala sekolah dari SD yang berhasil menarik banyak siswa dan SD yang kekurangan pendaftar guna berbagi strategi dan pengalaman.
Endra menilai, sekolah-sekolah yang mampu menarik minat masyarakat biasanya memiliki inovasi yang menarik perhatian calon peserta didik maupun orang tuanya.
“Misalnya, SD A bisa banyak siswanya karena punya kegiatan-kegiatan yang bikin anak-anak dan orang tuanya tertarik. Ini bisa menjadi pembelajaran bagi SD lain yang belum mampu menarik siswa,” jelasnya.
Endra menegaskan, dorongan untuk berinovasi tidak semata-mata ditujukan kepada sekolah yang kekurangan siswa saja, melainkan kepada semua SD di Tulungagung.
“Kami akan mengimbau seluruh kepala sekolah dan guru untuk terus berinovasi. Bukan berarti yang belum inovatif itu buruk, tapi kita ingin semua sekolah bergerak agar pemerataan bisa tercapai,” katanya.
Dia juga menekankan bahwa faktor lingkungan dan persepsi orang tua terhadap kualitas sekolah sangat berpengaruh dalam menentukan pilihan pendidikan anak.
“Kalau ada sekolah yang dikenal memiliki ekskul menarik, metode pembelajaran yang menyenangkan, atau hasil didik yang baik, pasti akan jadi magnet tersendiri bagi masyarakat,” tambahnya.
Terkait sistem zonasi atau domisili dalam PPDB, Endra menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan tersebut secara langsung.
“Kalau mau merombak sistem domisili, itu bukan kewenangan kami. Kami tetap menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski demikian, dia memastikan bahwa sekolah yang mendapat sedikit siswa tetap akan memperoleh dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hanya saja, jumlahnya akan disesuaikan dengan jumlah peserta didik yang ada.
“Kalau siswanya sedikit, otomatis bantuan juga terbatas. Akibatnya, kegiatan sekolah pun bisa lebih terbatas dibandingkan sekolah dengan jumlah siswa banyak,” pungkasnya. (*)