IDEA JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan secara resmi melaunching pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se Kota Pasuruan. Selasa, (15/07/2025).
Launching ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengesahan Koperasi secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) yang berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kadiskopum) Kota Pasuruan Mochammad Faqih mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih ini dibentuk sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) no. 9 tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
-Advertisement-.

“Kita sudah berproses sejak bulan Mei, kemudian proses pembuatan akte notaris sudah selesai bulan Juni kemarin.” katanya
Kadiskopum menyampaikan bahwa ada 34 Koperasi yang sudah terbentuk. Pihaknya akan melakukan pembekalan kepada pengurus dan pengawas Koperasi ini dengan harapan mereka dapat berkoperasi dengan baik.
“Sudah terbentuk 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh Kota Pasuruan. akan kami lakukan pembekalan kepada pengurus dan pengawas koperasi ini, karena sebagian masih baru. Harapannya mereka semua kedepannya dapat belajar berkoperasi dengan baik.” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dalam fasilitasi pembiayaan badan hukum koperasi ini, sebanyak 4 Koperasi kelurahan merah putih di fasilitasi oleh APBD Kota Pasuruan dan 30 Koperasi di fasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam suksesnya pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini. Ia optimis koperasi ini dapat dijalankan dengan baik untuk mewujudkan Kota Pasuruan lebih sejahtera.
“Saya ucapkan terimakasih kepada camat, lurah, notaris, dan masyarakat yang telah berjibaku dalam proses ini. Kalau melihat para ketua koperasi, saya dan mas wawali optimis ini akan berjalan dengan baik. Mari kita kerjasama untuk mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih sejahtera” harapnya.