Ratusan GTT dan PTT Kota Batu Menanti SK PPPK di Tengah Ancaman Pemangkasan Gaji

KOTA BATU, IDEA JATIM — Ratusan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Batu kini berada di ujung kegelisahan. Surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu belum juga terbit.

Sementara itu, regulasi baru Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) berpotensi memangkas honor mereka hingga setengahnya. Hal ini membuat posisi para guru honorer semakin terimpit.

-Advertisement-.


Kepala SMP Negeri 3 Batu, Budi Prasetyo mengatakan, urgensi pengeluaran SK sangat nyata. “Ada yang gajinya hanya di bawah Rp1 juta. Kalau dipangkas lagi, mereka benar-benar kesulitan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

“Prediksi kami ada pemangkasan yang bisa mencapai 50 persen, tergantung dari Bosnas yang diterima sekolah,” terang Budi.

Kekhawatiran pemangkasan gaji ini mengacu pada mekanisme penyalurannya. Bosnas berbasis jumlah siswa sehingga sekolah dengan murid sedikit akan mendapat alokasi dana lebih kecil.

Menurut data Dinas Pendidikan Kota Batu, terdapat 204 GTT dan PTT yang masih mengabdi. Sebanyak 169 orang bertugas di jenjang SD dan 35 orang di jenjang SMP.

Mayoritas di antaranya disebut telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Jika pengangkatan tidak segera dilakukan, mereka kehilangan kepastian status.

Mereka juga terhantam pemangkasan gaji akibat regulasi baru. Oleh karena itu, Budi berharap pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera menindaklanjuti kekhawatiran ini.

Budi juga mengaku pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu. Mereka kini masih menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan Kota Batu. (*)

-Advertisement-.

IDJ