JOMBANG, IDEA JATIM — Temuan dua prasasti kuno di Jombang mengungkap fakta sejarah baru. Wilayah ini diduga jauh lebih tua dari yang selama ini diketahui. Temuan ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Prasasti Poh Rinting: Titik Awal Sejarah Jombang”.
Diskusi tersebut digelar di Mojag Café, Kecamatan Mojoagung, Jumat (15/8/2025). Narasumber dalam diskusi itu adalah Nona Nur Madina dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang dan Rifatul Hasanah dari TACB Mojokerto.
-Advertisement-.
Inisiator diskusi, Binhad Nurrohmat, menyebut dua prasasti itu ditemukan di Desa Glagahan, Kecamatan Perak dan Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan. Keduanya menjadi bukti tertulis tertua tentang keberadaan masyarakat dan struktur pemerintahan di Jombang pada abad ke-10.
“Prasasti Poh Rinting dikeluarkan oleh Raja Mpu Sindok dari Kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi, sementara prasasti di Tengaran berasal dari tahun 935 M. Ini adalah catatan sejarah tertua yang pernah ditemukan di Jombang,” jelas Binhad.
Selama ini, Hari Jadi Kabupaten Jombang ditetapkan pada tahun 1910. Tanggal itu merujuk pada pembentukan pemerintahan kabupaten.
Namun, Binhad menilai temuan prasasti ini seharusnya menjadi pertimbangan untuk meninjau ulang penetapan tersebut. Prasasti itu memiliki nilai historis yang tinggi.
“Prasasti Poh Rinting diperkirakan dibuat pada Oktober 929 M. Sebagai bukti tertulis, nilainya sangat penting. Tidak banyak daerah di Indonesia yang memiliki peninggalan sejarah seawal ini,” tegas dia.
Diskusi ini menjadi langkah awal untuk mengkaji, mendiskusikan, dan mengenalkan sejarah tertulis Jombang kepada masyarakat luas. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami identitas sejarah lokal.
“Ini bukan sekadar nostalgia, melainkan upaya membangun identitas sejarah lokal yang lebih kuat,” tambah Binhad.
Dengan semakin dikenalnya Prasasti Poh Rinting dan Tengaran, diharapkan masyarakat Jombang lebih memahami akar sejarahnya. Sejarah Jombang telah ada sejak era Kerajaan Medang di bawah pemerintahan Mpu Sindok. (*)