IDEA JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan terus berupaya untuk mewujudkan ketertiban umum, serta memperlancar lalu lintas. Salah satunya dengan mengatur tempat parkir.
Sebagai Kota Santri, Kota Pasuruan memiliki Wisata Religi yang kerap dikunjungi pengunjung, salah satunya wisata Payung Madinah dan makam Kyai H. Hamid yang terletak dekat dengan Alun – alun Kota Pasuruan. Pengunjung kerap berkunjung dengan menggunakan motor, mobil mikrobus dan bus.
Meskipun sudah ada larangan parkir di beberapa titik di Kota Pasuruan, pelanggaran masih sering terjadi. Salah satunya di Jalan Sumatera, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan yang masih kerap digunakan menjadi lahan parkir, padahal lokasi ini harus steril mikrobus, pasalnya mikrobus tersebut sering membuat macet lokasi tersebut.
-Advertisement-.

(Foto Dok. Diskominfotik Kota Pasuruan)
Bahkan Petugas Dishub juga sudah memasang Barikade Beton (Kanstin Beton) guna mencegah mikrobus untuk parkir di lokasi tersebut, namun masih tetap ada yang menggunakannya sebagai lokasi parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Erik Wardoyo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Senin, (29/07/2025).
Erik menyampaikan bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menggeser Barikade Beton yang sudah dipasang di ruas jalan tersebut, sehingga bisa digunakan untuk tempat parkir.
Erik menyampaikan bahwa pihaknya sudah memasang kembali kanstin beton tersebut ke tempat semula.
<>“Betul ternyata masih dipakai parkir, sudah kami lakukan pemasangan kanstin beton, tapi ada yang menggeser, sudah kami geser kanstin ke posisi semula,”tuturnya.>
Erik juga menyampaikan pihak Dishub akan melakukan pengamanan dilokasi tersebut.
<>“Kedepan kemungkinan akan dilakukan pengamanan di lokasi tersebut,” pungkasnya.>