Dampak Efisiensi, 48 Sekolah Rusak di Mojokerto Terancam Tak Diperbaiki

MOJOKERTO, IDEA JATIM – Sebanyak 48 gedung sekolah rusak di Kabupaten Mojokerto terancam tidak bisa diperbaiki di tahun 2025. Sebab, ada potensi anggaran perbaikan sekolah dihapus dampak dari efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Rencana rehabilitasi gedung sekolah rusak yang disusun pada Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 belum dapat dilaksanakan, meski sudah masuk plot Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD).

-Advertisement-.


Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Indi Ilmiyah menyebut, hingga ini realisasi belum bisa dilakukan atau masih tertunda.

Pihaknya belum bisa memastikan rehab sekolah rusak di tahun 2025 ini terdampak efisiensi anggaran atau tidak. Yang pasti ia mengatakan perbaikan belum bisa direalisasikan.

“Sampai sejauh ini belum ada informasi yang valid, apakah terdampak apa tidak. Karena masih ditunda dan belum tahu sampai kapan,” terang Indi pada Selasa (18/2/2025).

Seharusnya, sambung dia, kegiatan rehabilitasi gedung sekolah rusak bisa realisasi sejak awal tahun 2025, seperti yang terjadi di tahun 2024 lalu sebelum ada Inpres tentang efisiensi anggaran.

Rencana kerja tahun 2025 disebutnya tidak ada perubahan, sama seperti tahun sebelumnya saat belum ada Inpres. Namun sejak ada efisiensi anggaran reaisasi kegiatan harus terganjal.

Selain belum ada perintah pihaknya juga mengaku belum mendapat kepastian perihal anggaran untuk perbaikan sekolah rusak ini dipangkas atau ditunda.

“Sesuai rencana kerja tahun 2025 tetap, belum ada perubahan. Cuma belum ada perintah atau instruksi, kita ini dipangkas atau ditunda dan belum dilaksanakan berapanya itu belum ada kepastian,” lontarnya.

Meski demikian, ia mengatakan, ada beberapa kegiatan rehab sekolah yang boleh dilaksanakan dan yang harus ditunda. Hal itu berdasar pada tingkat kerusakan atau kebutuhan sekolah. Artinya, dari data 48 sekolah rusak yang masuk bisa jadi bertambah.

“Ada beberapa kegiatan yang boleh dilaksanakan, ada yang belum ada instruksi untuk boleh dilaksanakan itu kita masih menunggu,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, pihaknya mengaku anggaran pendidikan di Kabupaten Mojokerto akan tetap dipertahankan, hal itu disebutnya sesuai komitmen pemerintah daerah mewujudkan kualitas pendidikan.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pemetaan atau <>mapping anggaran APBD 2025 dan mengupayakan anggaran pendidikan di atas 20 peren dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025.

Berdasarkan rencana kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Tahun 2024, alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Mojokerto mencapai Rp 533.105.143.189.

“Yang jelas masih di atas 20 persen,” pungkasnya. (*)

-Advertisement-.

IDJ