Dindik Kota Batu Tegaskan Acara Kelulusan Sekolah Harus Sederhana tanpa Pungutan

KOTA BATU, IDEA JATIMMenjelang akhir tahun ajaran, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan kegiatan kelulusan peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. 

Kepala Dindik Kota Batu, M. Chori menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan kelulusan dengan konsep yang sederhana, tertib, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua.

-Advertisement-.


M. Chori menyebut, imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban serta menghindari kegiatan yang berlebihan atau menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat.

“Kami minta agar kegiatan kelulusan dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan. Tidak perlu menggunakan tempat representatif atau mewah. Cukup memanfaatkan fasilitas sekolah yang ada,” ucapnya, Kamis (1/5/2025).

M. Chori menegaskan, sekolah tidak wajib menggelar acara kelulusan atau pelepasan siswa. Bila tetap ingin mengadakannya, maka harus mencerminkan kesederhanaan agar tidak membebani peserta didik dan wali murid.

“Kami juga melarang pemaksaan pemakaian pakaian tertentu. Seperti seragam sekolah baru, kebaya, atau pakaian formal lainnya. Kalau pun ada acara, pakaian yang digunakan cukup yang sopan dan pantas,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Dindik Kota Batu melarang segala bentuk pungutan dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan. Sekolah hanya diperbolehkan menerima dukungan secara sukarela dan tidak mengikat.

Sejatinya, hal itu telah disosialisasikan sejak awal April kepada seluruh kepala PAUD/TK/SD/SMP baik negeri maupun swasta, serta ketua K3S dan MKKS di Kota Batu.

Oleh karena itu, M. Chori kembali menegaskan, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jika ada donatur atau orang tua yang ingin mendukung secara sukarela, itu pun harus melalui musyawarah dan tidak membebani siapa pun.

“Kami berharap semua satuan pendidikan mematuhi dan melaksanakan imbauan ini demi terciptanya suasana pendidikan yang inklusif dan adil bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya. (*)

-Advertisement-.

IDJ