Disdik Panggil Guru BK dan Kepsek SMPN 1 Camplong atas Dugaan Pungli

SAMPANG, IDEA JATIM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang memanggil guru dan kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Camplong, untuk dimintai keterangan atas dugaan pungutan liar (pungli).

Informasinya, dugaan pungli tersebut dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK) dengan motif menyuruh siswa membawa dan membeli ikan.

-Advertisement-.


Keterangan dari Guru BK SMPN 1 Camplong, Dwi Eni Purwanti, bahwa sejak diangkat menjadi guru di lembaga sekolah itu sejak 2009 hingga saat ini, dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti apa yang telah dituduhkan (pemalakan).

Sedangkan untuk kegiatan siswa yang diharuskan membawa ikan memang dulu pernah ada, yakni digunakan sebagai praktek. Itupun Dwi Eni Purwanti tidak ikut campur karena bukan bidangnya.

“Saya pribadi tidak pernah melakukan pemalakan di SMPN 1 Camplong, baik dalam bentuk ikan, buah dan semacamnya,” jawabnya, Selasa (14/01/2025).

Sementara informasi dari Kepala Sekolah SMPN 1 Camplong, Indrawati menyampaikan, jika kasus pungli yang kabarnya dilakukan salah satu guru di lembaganya, itu masih bersifat dugaan. Sebab hingga saat ini masih belum ada bukti.

“Kalau seandainya informasi itu terjadi, maka kami akan melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Sedangkan dari pihak Disdik melalui bidang pengelola data guru taman kanak-kanak (GTK), Abdul Wahed menuturkan, pemanggilan guru BK dan Kepsek SMPN 1 Camplong, tujuannya untuk membicarakan perihal informasi yang beredar, yaitu pungli.

“Sesuai prosedur, saya BAP yang bersangkutan perihal dugaan pemalakan terhadap siswa. Nanti hasilnya saya laporkan ke Kabid dulu. Karena pengambil keputusan pak Kabid, terus ke pak Kadis. Pembicaraan kami hampir dua jam,” tandasnya. (*)

-Advertisement-.

IDJ