BONDOWOSO, IDEA JATIM — Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso langsung menindaklanjuti sorotan Komisi IV DPRD Bondowoso terkait iuran mencapai Rp1,2 juta per siswa di SDN Dabasah 1. Kepala Dispendik, Haeriah Yuliati, memanggil pihak komite sekolah dan ketua paguyuban kelas 1 hingga 6, Rabu (30/7/2025).
“Kami langsung klarifikasi kepada komite dan paguyuban, perihal adanya dugaan pengkondisian pembelian atribut dan LKS yang totalnya mencapai Rp1,2 juta,” ungkap Haeriah, Kamis (31/7/2025).
Wanita yang pernah menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso ini tidak menyalahkan sekolah maupun paguyuban. Namun, dia menegaskan tidak boleh ada pengkondisian dari kedua pihak.
“Semua diserahkan kepada orang tua wali murid. Untuk atribut atau kebutuhan lainnya silakan membeli sendiri dan bisa di mana saja. Tidak boleh ada yang mengkoordinasi dan jangan sampai ada intervensi apalagi paksaan,” tegasnya.
Dia juga mengedukasi wali murid bahwa pengadaan buku pelajaran dialokasikan dari dana bantuan operasi sekolah (BOS). Jika dana BOS tidak mencukupi, barulah ada pendanaan swadaya dari wali murid.
“Kalau tidak mencukupi (BOS), silakan diusahakan secara swadaya oleh wali murid. Jangan sampai ada unsur paksaan yang sifatnya memberatkan,” tegasnya.
Menanggapi sorotan DPRD, mantan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso ini berterima kasih atas kontrol sosial yang dilakukan.
“Saya tentu sangat berterima kasih. Ini bagian dari kontrol dari anggota dewan dalam menyikapi kebijakan di setiap lembaga pendidikan, agar tidak memberatkan masyarakat,” tuturnya.
Dispendik Kabupaten Bondowoso juga membuka layanan pengaduan untuk semua lapisan masyarakat dan wali murid.
“Laporkan jika ada pungutan yang memberatkan dan ada intimidasi dari sekolah. Pasti akan kami tindaklanjuti,” pesannya.
Dia mengimbau paguyuban di seluruh SD dan SMP untuk berhati-hati mengambil keputusan yang bisa memberatkan orang tua murid.
“Sekolah harus mengawasi paguyuban agar tidak salah dalam mengambil keputusan, apalagi sampai melanggar aturan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Bondowoso menyoroti iuran Rp1,2 juta di SDN Dabasah 1 yang digunakan untuk pembelian LKS, atribut, dan seragam. Rinciannya antara lain:
- Buku kotak bersampul 11 buah: Rp55.000
- Buku gambar: Rp8.000
- Sabuk: Rp25.000
- Dasi: Rp20.000
- Topi: Rp25.000
- Buku paket tiga item: Rp471.000
- Buku LKS 7 item: Rp126.000
- Pembelian beberapa seragam lainnya
Komisi IV DPRD Bondowoso mendesak paguyuban mengembalikan sisa anggaran pembelian buku dan kebutuhan siswa. (*)