KOTA MALANG, IDEA JATIM – Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan sarasehan akademik pada Selasa, (18/2/2025), di Gedung Kuliah Bersama A20 Lantai 9, Jalan Semarang No 5, Malang.
Acara ini dihadiri oleh 345 peserta yang terdiri dari pimpinan universitas, fakultas, departemen, program studi, senat akademik, majelis wali amanat (WMA), staf ahli rektor, dosen, dan tenaga pendidik.
-Advertisement-.
Sarasehan ini digelar untuk membangun ekosistem kampus yang bebas dari korupsi dan pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Badan Pengawasan Internal (BPI) UM, yang menyadari bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi, UM memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.Â
“Kami ingin menciptakan lingkungan akademik yang tidak hanya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika, tetapi juga menegakkan integritas di setiap lini,” ungkap Rektor UM, Prof. Hariyono.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana, menjadi narasumber utama dalam acara ini, bersama dengan Kepala Satuan Tugas Pendidikan Tinggi KPK, Masagung Dewanto, dan Spesialis Jejaring Pendidikan, Indira Zachriyan.Â
“KPK memiliki pengalaman dalam pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman tentang pentingnya integritas di dunia pendidikan,” jelas Wawan.
Sebagai langkah nyata untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, UM juga telah mengeluarkan Peraturan Rektor No. 52 Tahun 2024 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Pengaduan Gratifikasi. Peraturan ini bertujuan untuk memberi panduan yang jelas mengenai mekanisme pelaporan dan tindak lanjut terhadap praktik gratifikasi.Â
“Peraturan ini kami buat untuk memastikan bahwa seluruh civitas akademika UM dapat menjalani aktivitas dengan penuh keadilan dan transparansi,” ujar Prof. Hariyono.
Melalui sarasehan ini, UM berharap dapat membangun komitmen bersama antara civitas akademika untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi dan memperkuat budaya integritas. (*)