Jumlah Siswa dan Guru Minim, Pemkab Malang Bakal Merger 16 SD

MALANG, IDEA JATIM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang tengah menyiapkan kebijakan merger 16 SD sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan pendidikan dasar.

Keputusan ini didasarkan pada berbagai faktor. Antara lain: efisiensi tenaga pendidik, pemerataan akses pendidikan, serta peningkatan kualitas pembelajaran.

-Advertisement-.


Berdasarkan data Disdik Kabupaten Malang, kebijakan merger ini akan berdampak pada 2.583 siswa yang tersebar di 16 sekolah yang akan digabung dengan sekolah lain di wilayahnya.

Merger sekolah menjadi solusi yang akan diambil Pemkab Malang untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh sekolah dengan jumlah siswa di bawah standar. 

Sekolah-sekolah yang akan digabung umumnya memiliki jumlah peserta didik yang sedikit. Sehingga proses pembelajaran kurang berjalan efektif.

Menurut Kepala Disdik Kabupaten Malang, Suwadji, merger ini mempertimbangkan aspek jumlah siswa, letak sekolah yang berdekatan, serta efisiensi dan efektivitas tenaga pendidik.

“Kami akan membahas hal-hal yang terkait dengan merger. Mulai dari kesiapan sekolah, kesiapan orang tua dan siswa, dukungan camat dan kepala desa, hingga merumuskan solusi yang diperlukan untuk percepatan merger,” ucapnya, Rabu (12/2/2025).

Selain mengatasi persoalan jumlah siswa yang minim, kebijakan ini juga bertujuan untuk memeratakan distribusi tenaga pendidik.

Selama ini, beberapa sekolah dengan jumlah siswa sedikit tetap memiliki beberapa guru. Sementara sekolah lain mengalami kekurangan tenaga pengajar. 

Dengan merger sekolah, jumlah siswa dalam satu sekolah akan lebih ideal. Sehingga guru dapat mengajar dengan lebih optimal.

“Merger juga akan membantu sekolah dalam pemanfaatan fasilitas pendidikan. Dengan penggabungan, sarana dan prasarana dapat dikelola dengan lebih baik,” tutupnya. (*)

-Advertisement-.

IDJ