Ketua DPRD Kota Batu Pertanyakan Kesiapan Dindik Jalankan Regulasi Baru BOSDA

KOTA BATU, IDEA JATIM — Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto, mempertanyakan kesanggupan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu menjalankan regulasi baru penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2025.

Saat ditemui Kamis (21/8/2025), Didik mengungkapkan, hingga Agustus honorarium kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) di sekolah negeri belum cair, meski anggaran Rp13 miliar sudah disiapkan sejak awal tahun.

-Advertisement-.


“Ini jelas menghambat kegiatan sekolah. Padahal anggaran BOSDA sudah ditentukan, tapi belum juga tersalurkan. Terlebih kegiatan ekskul merupakan bagian penting untuk meningkatkan prestasi siswa di bidang nonakademik,” ujarnya.

Menurut Didik, keterlambatan pencairan ini bisa menimbulkan dampak serius. Jika kebutuhan sekolah tak segera dipenuhi, dikhawatirkan akan muncul beban tambahan bagi wali murid.

Dia menilai, regulasi baru BOSDA yang kini disalurkan sesuai kebutuhan operasional sekolah justru menuntut kinerja lebih cepat dan terukur dari Dindik.

Sebelumnya, BOSDA berbasis jumlah siswa, kini difokuskan pada pembiayaan langsung kebutuhan sekolah. Kebutuhan itu mencakup biaya listrik, air, internet, ATK, hingga honor guru ekskul.

“Kalau regulasi baru ini tujuannya untuk pemerataan dan keadilan, tentu harus bisa dijalankan dengan baik. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru karena lambat dicairkan,” katanya.

“Jangan sampai sekolah meminta bantuan dana kepada wali murid. Kalau orang tua mampu mungkin tidak masalah, tapi jika tidak, ini bisa jadi polemik,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Kaji Bianto itu menegaskan, pihaknya segera menyampaikan persoalan ini kepada kepala daerah agar ditindaklanjuti. Jika diperlukan, DPRD akan meminta komisi terkait memanggil Dindik serta mendorong evaluasi menyeluruh.

“Dinas harus menunjukkan kesanggupan dalam menjalankan regulasi baru BOSDA. Kalau tidak, maka wali kota perlu turun tangan melakukan evaluasi dan tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

-Advertisement-.

IDJ