MALANG, IDEA JATIM — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang mendesak pemerintah daerah segera merumuskan regulasi kepemudaan yang lebih jelas dan terarah. Desakan ini disampaikan Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, dalam peringatan Hari Lahir KNPI ke-52 di Pendopo Kepanjen, Kabupaten Malang, Ahad (27/7/2025).
Menurut Zulham, selama ini program kepemudaan di Kabupaten Malang cenderung bersifat seremonial. Ia menilai program yang ada belum menyentuh akar permasalahan mendasar yang dihadapi kaum muda.
-Advertisement-.
“Regulasi ini penting karena bicara kepemudaan bukan hanya soal kegiatan, tetapi juga pengangguran, pendidikan, prestasi olahraga, hingga penyediaan sarana aktivitas. Bahkan kita belum punya gedung pemuda hingga hari ini,” ujarnya.
Zulham menambahkan, jika regulasi ini terwujud, pemerintah akan memiliki kewajiban tegas untuk mendukung perkembangan pemuda secara komprehensif. Ia berharap, regulasi ini akan membuka jalan bagi penyediaan fasilitas yang memadai dan kesempatan lebih luas bagi pemuda di wilayah tersebut.
“Insyaallah ke depan harapannya fasilitas kepemudaan bisa hadir dan memberi warna. Kita bicara tata kelola pemerintahan ini soal regenerasi. Kalau pemuda tidak disiapkan sejak sekarang, lima tahun ke depan akan sulit,” tegasnya.
Selain itu, Zulham juga menyoroti tingginya jumlah pemuda di Kabupaten Malang yang mencapai sekitar 530 ribu orang. Mayoritas dari mereka menghadapi kendala serius, terutama di sektor pendidikan dan pengangguran. KNPI memandang ini sebagai pekerjaan rumah bersama.
“Ini pekerjaan rumah bersama. Pemuda harus disiapkan, apalagi pemerintah daerah punya tanggung jawab moral dalam memfasilitasi masa depan mereka,” tandas Zulham. (*)