SAMPANG, IDEA JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berupaya melakukan mediasi dengan ahli waris lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gulbung 4, Kecamatan Pangarengan. Tujuannya, untuk mengetahui pasti permasalahan sengketa lahan yang terjadi.
Kepala Dinas (Kadis) Disdik Sampang, Mohammad Fadeli mengatakan, bahwa masalah sengketa lahan SDN Gulbung 4 hanya mis komunikasi. Karena, lahan tersebut sudah ditukar guling dengan salah satu tanah di daerah tersebut.
-Advertisement-.
Sedangkan, masalah yang ada saat ini, itu hanya masalah internal keluarga ahli waris. Namun Disdik akan tetap berusaha untuk menyelesaikan permasalahan lahan sekolah tersebut.Â
“Saya barusan juga dari SDN Gulbung 4 untuk melihat riil di lapangan bersama pak Bambang BPKAD,” terangnya, Sabtu (8/2/2025).
Dalam kunjungannya kelokasi SDN Gulbung 4, pihak Disdik ditemani Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki.Â
Namun pihaknya tidak bisa langsung memberikan keputusan untuk melakukan gugatan terkait lahan SDN Gulbung 4 tersebut. Tetapi apabila mediasi yang dilakukan tidak menemukan kesepakatan, tuntutan ke pengadilan itu bisa menjadi pilihan.
Menurutnya, masalah lahan sekolah itu eksekusinya lambat. Sebab pengukuran itu sudah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang, dan tanah pengganti dari tukar guling itu sudah diberikan ke keluarga ahli waris.Â
“Kita sekarang sedang proses, kalau nanti memang ada yang tidak puas di sana tinggal gugat nanti di Pengadilan. Saat ini kita sedang mediasi, dan mediasi itu sebenarnya sudah lama dilakukan kami, bahkan sudah puluhan tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki hanya bisa membenarkan bahwa pihaknya turut serta bersama Disdik mengunjungi sekolah bermasalah itu. Dengan tujuan ingin menyelesaikan permasalahan tanah yang ditempati bangunan sekolah tersebut.
Pada saat itu juga, pihaknya ditemui oleh salah satu ahli waris dari tanah SDN Gulbung 4. Karena kebetulan ahli waris itu bekerja di sekolah tersebut.
Namun saat disinggung dari status tanah yang sengketa tersebut, Bambang enggan memberikan keterangan lebih detail.Â
“Kita di sana ketemu dengan salah satu ahli warisnya, yaitu pak Said namanya. Dan kebetulan dia menjadi pesuruh. Sementara kalau untuk statusnya kalau tidak salah dia PPPK,” pungkasnya. (*)