Menjawab Krisis Akses Sekolah di Perbatasan, Kabupaten Malang Dorong Integrasi Layanan Pendidikan Lintas Daerah

MALANG, IDEA JATIM — Ketimpangan akses pendidikan di wilayah perbatasan menjadi salah satu persoalan krusial yang kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Malang.

Sistem zonasi dan administrasi pendataan pendidikan (Dapodik) yang kaku selama ini menyulitkan mobilitas siswa antardaerah, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain.

-Advertisement-.


Sebagai respon terhadap hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bekerja sama lintas daerah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Kediri. Tak hanya itu, Universitas Negeri Malang (UM) turut dilibatkan dalam skema pendampingan terhadap sekolah unggulan.

“PKS ini kita buat untuk menjamin mutu dan layanan pendidikan, terutama di daerah perbatasan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, kerja sama tersebut memuat beberapa poin penting. Pertama, memberi kemudahan bagi siswa luar daerah untuk bersekolah di Kabupaten Malang dan sebaliknya, tanpa terkendala sistem zonasi.

“Zonasi memprioritaskan domisili wilayah sendiri, sehingga yang dari luar sulit dapat tempat,” jelas Suwadji.

Kedua, kemudahan administrasi bagi siswa yang berpindah sekolah, termasuk dalam proses pemindahan data Dapodik.

“Kalau sebelumnya belum ada kerja sama, proses pindah sekolah bisa terkendala karena Dapodik tidak langsung sinkron,” imbuhnya.

Berikut, lanjut Suwadji, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pencegahan anak putus sekolah di kawasan yang berbatasan, serta peningkatan kualitas layanan melalui kawasan pendidikan yang berkarakter dan adaptif.

Lebih lanjut, Suwadji menegaskan bahwa sinergi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif dan tidak diskriminatif.

“Kita ingin semua anak tetap bisa sekolah di mana pun tanpa harus terhambat sistem,” katanya.

Dalam PKS yang sama, Universitas Negeri Malang (UM) berperan melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah unggulan di Kabupaten Malang, terutama pada jenjang SD dan SMP.

“Outputnya agar siswa kita tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga religius, nasionalis, dan siap berkompetisi,” tambah Suwadji.

Sebagai informasi, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilangsungkan pada Senin (28/7/2025) di Ruang Rapat Anusapati, Kepanjen.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Malang, perwakilan dari ketiga kabupaten mitra, serta jajaran dari Universitas Negeri Malang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malang menekankan pentingnya kolaborasi kelembagaan dalam menjawab tantangan pendidikan di era transformasi digital dan masyarakat terbuka.

Program ini sekaligus menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya urusan sektoral, melainkan tanggung jawab bersama antarwilayah untuk menjamin keadilan sosial dan masa depan generasi penerus. (*)

-Advertisement-.

IDJ