MPLS SMPN 1 Tumpang 2025: Menanam Karakter, Menumbuhkan Kepedulian, Menguatkan Kesadaran Hukum

MALANG,IDEA JATIM – SMP Negeri 1 Tumpang menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 selama enam hari, sejak Sabtu (12/7/2025) hingga Jumat (18/7/2025). 

Kegiatan ini dirancang sebagai fase transisi yang edukatif dan humanis, sekaligus menjadi pijakan awal pembentukan karakter peserta didik baru.

Diselenggarakan dengan semangat ‘MPLS Ramah’ sesuai panduan Kemendikbudristek dan amanat Permendikbudristek tentang Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, pelaksanaan MPLS di SMPN 1 Tumpang berfokus pada penguatan nilai-nilai integritas, empati sosial, dan literasi hukum.

“Tidak ada praktik perpeloncoan. MPLS ini kami rancang sebagai wahana pembiasaan positif yang menyenangkan, edukatif, dan mendorong keterlibatan aktif siswa,” terang Khoirul Anam, Humas SMPN 1 Tumpang, Rabu (16/7/2025).

Selama empat hari pertama, para peserta mengikuti materi pengenalan lingkungan sekolah, implementasi Kurikulum, Wawasan Wiyata Mandala, pendidikan karakter, dan Gerakan Cinta Lingkungan. 

Seluruh sesi dikemas interaktif oleh para guru, OSIS serat melibatkan TNI sebagai fasilitator sebaya, guna menumbuhkan kebersamaan dan inklusivitas.

Kali ini, kepedulian terhadap lingkungan diimplementasikan secara konkret melalui kegiatan tanam pohon serta membersihkan lingkungan dilakukan secara bersama.

Setiap siswa membawa tanaman hias atau buah untuk ditanam di area sekolah sebagai bagian dari komitmen SMPN 1 Tumpang dalam program Adiwiyata.

Memasuki hari penutup, Jumat mendatang (18/7/2025), siswa akan mengikuti rangkaian kegiatan spiritual dan ekspresif yang meliputi Shalat Dhuha berjamaah, Khotmil Qur’an, makan bersama guru dan siswa, serta unjuk penampilan beberapa kelompok ekstrakurikuler.

Sebagai puncak kegiatan, akan digelar upacara penutupan MPLS yang dipimpin langsung oleh Kepala SMPN 1 Tumpang.

Esok pada Kamis (18/7/2025), siswa akan menerima materi penyuluhan dari Unit Binmas dan Satlantas Polsek Tumpang. 

“Edukasi hukum ini difokuskan pada bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya keselamatan berkendara (safety riding) sebagai bekal dasar generasi muda yang sadar hukum dan disiplin,” terang Khoirul.

Melalui MPLS ini, para siswa diharapkan tidak hanya mengenal sekolah secara fisik, namun juga menyerap nilai-nilai yang akan membimbing mereka menjalani proses belajar dengan tangguh, peduli, dan berkarakter.

Sebagai informasi, konsep MPLS Ramah merupakan program nasional yang digagas Kemendikbudristek untuk menciptakan pengenalan sekolah yang menyenangkan, tanpa kekerasan, inklusif, dan berkarakter. 

Panduan ini mengedepankan enam prinsip utama ramah, edukatif, efektif, inklusif, partisipatif, dan fleksibel sehingga setiap anak dapat mulai belajar dalam suasana aman dan penuh semangat. (*)