Pemkab Gresik Pinjamkan Eks Gedung SMPN 30 Sidayu untuk Sekolah Rakyat

GRESIK, IDEA JATIM—Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku telah menandatangani perjanjian pinjam pakai aset daerah untuk difungsikan sebagai fasilitas Sekolah Rakyat. Bangunan yang akan dipakai yaitu eks gedung UPT SMPN 30 Sidayu.

Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menyebut, pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat di Kabupaten Gresik telah menunjukkan progres yang cukup signifikan.

-Advertisement-.


“Kami targetkan pada akhir Juli mendatang, bangunan sekolah sudah siap digunakan. Selanjutnya tahun ajaran 2025/2026 bisa segera dimulai,” ucapnya, Jumat (11/7/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai aset dengan Kementerian Sosial (Kemensos) di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025). 

Menurut Gus Yani, penandatanganan ini bagian dari kerja sama Kemensos dengan 43 institusi mitra, dalam mendukung percepatan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai program prioritas nasional.

Pemkab Gresik menyambut baik kesepakatan itu dan siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari strategi mengatasi kesenjangan pendidikan di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Ummi Khoiroh menyampaikan, penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset itu merupakan bukti nyata dari komitmen pelaksanaan program inisiasi Presiden Prabowo Subianto. 

“Dengan penandatanganan pinjam pakai lahan bekas gedung UPT SMPN 30 Sidayu ini, menunjukkan bahwa ada komitmen yang luar biasa dari bapak bupati. Khususnya dalam melaksanakan Program Sekolah Rakyat di Gresik. Karena bapak bupati menginginkan adanya perbaikan kesejahteraan bagi masyarakat Gresik, terutama akses pendidikan bagi anak-anak,” pungkasnya.

Diketahui, Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025/2026 di bekas gedung UPT SMPN 30 Sidayu ini hanya akan berlangsung sementara. Siswa akan dipindahkan ke bangunan baru di Desa Racitengah, Kecamatan Sedayu, pada tahun berikutnya. (*)

-Advertisement-.

IDJ