Pemkab Malang Janjikan Insentif Guru TK Swasta Rp500 Ribu per Bulan

MALANG, IDEA JATIM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan komitmennya terhadap penguatan pendidikan usia dini dengan menjanjikan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi guru TK swasta yang belum tersertifikasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Malang, H. M. Sanusi, di hadapan ribuan guru TK se-Kabupaten Malang dalam kegiatan yang digelar di halaman luar Stadion Kanjuruhan, Senin (2/6/2025).

-Advertisement-.


Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik dalam mendampingi masa emas perkembangan anak. Insentif ini diharapkan dapat memotivasi guru TK untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas mulianya.

“Dukungan dan kepedulian Pemkab Malang kepada para guru adalah memberikan insentif bagi guru swasta yang belum mendapatkan sertifikasi. Harapannya, kualitas pendidikan di Kabupaten Malang bisa semakin baik,” ucap Sanusi kala menghadiri Hari Ulang Tahun ke-75 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI-PGRI).

Saat ini, terdapat 4.756 guru TK yang tersebar di 1.060 lembaga TK di Kabupaten Malang, dengan total peserta didik mencapai 57.823 anak. Meski rasio guru dan murid tergolong ideal, tantangan muncul dari aspek pemerataan dan kesejahteraan pendidik.

“Menjadi guru TK bukan sekadar mengajar, tetapi mendampingi dan membentuk karakter anak sejak dini. Pekerjaan ini membutuhkan kesungguhan, kesabaran, dan panggilan jiwa,” tambahnya.

Bunda PAUD Kabupaten Malang Hj. Anis Zaidah turut mendorong agar perhatian terhadap kesejahteraan guru TK terus ditingkatkan. Menurutnya, keberhasilan pendidikan anak usia dini tak lepas dari sinergi antara guru, orang tua, dan pemerintah.

Kebijakan insentif ini menjadi harapan baru, sekaligus janji nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk para pendidik, terutama yang mengabdi di wilayah terpencil dengan segala keterbatasan. (*)

-Advertisement-.

IDJ