Pemkot Surabaya Resmi Larang Roblox untuk Anak Sekolah: Lindungi Psikis Generasi Muda

SURABAYA, IDEA JATIM — Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan melarang siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) memainkan gim daring populer < data-start="378" data-end="386">Roblox. Keputusan ini diambil demi menjaga kesehatan mental dan perkembangan karakter anak di tengah maraknya konten kekerasan di dunia maya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk perlindungan terhadap generasi muda yang berada pada usia rentan meniru perilaku.

-Advertisement-.


“Kalau memang (gim < data-start="763" data-end="771">Roblox) ada banyak kekerasan, apalagi anak SD mudah mencontoh, mudah mempraktikkan adegan-adegan tersebut,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Langkah ini sejalan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang sebelumnya menyebut bahwa < data-start="1028" data-end="1036">Roblox memuat adegan perkelahian, kekerasan, hingga bahasa kasar yang tidak pantas untuk anak-anak.

Sebagai tindak lanjut, Dispendik telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah dan mengimbau para guru untuk mengajarkan literasi digital sehat. Siswa diharapkan mengerti kapan waktu yang tepat menggunakan gawai, serta mampu membedakan konten aman dan yang berpotensi membahayakan.

Yusuf juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti anak dilarang sepenuhnya menggunakan teknologi. Orang tua diharapkan aktif mengawasi dan membimbing anak, agar ada sinergi antara pembelajaran di sekolah dan pola asuh di rumah.“Anak adalah aset penting bagi masa depan. Maka perlu sinkronisasi antara pengajaran di sekolah dan ketika anak ada di rumah,” pungkasnya. (**)

-Advertisement-.

IDJ