MOJOKERTO, IDEA JATIM—Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto merilis angka kasus anak putus sekolah di tahun 2025 ini yang tembus 4.508 anak. Sementara di tahun 2024, angka anak putus sekolah di Kabupaten Mojokerto sebanyak 4.936 anak.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Liswati mengungkapkan, data itu diambil dari dashboard Kemdikdasmen.
-Advertisement-.
Sementara menurut United Nations International Children’s Emergency Fund (Unicef), ada dua faktor utama alasan anak putus atau tidak sekolah.
Pertama, yaitu faktor budaya. Artinya, budaya dalam hal ini bisa disebabkan oleh pernikahan dini, faktor keluarga, dan faktor lingkungan yang kurang baik.
“Kalau penyebab yang spesifik anak tidak sekolah di Kabupaten Mojokerto menurut Unicef secara umum karena faktor budaya dan ekonomi,” kata Liswati, Kamis (24/7/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto disebutnya telah melakukan berbagai langkah demi menekan angka anak putus sekolah di Bumi Majapahit.
“Kami terus melakukan koordinasi antar OPD (organisasi perangkat daerah) untuk melakukan sosialisasi pendidikan di masyarakat,” urainya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengoptimalkan peran pendidikan nonformal yang dikelola pemerintah daerah seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Keduanya disebutnya sebagai sarana melakukan pendekatan terhadap anak-anak tidak sekolah berdasarkan data yang sudah ada.
“Melakukan kegiatan peningkatan life skill untuk murid paket C di pendidikan kesetaraan sebagai bekal pengetahuan kebutuhan dunia kerja,” pungkasnya. (*)