SPMB 2025/2026, Semua SD di Kota Blitar Belum Penuhi Pagu

KOTA BLITAR, IDEA JATIM – Dalam masa pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar mencatat semua SD di wilayahnya belum memenuhi kuota pagu maksimal.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar Dindin Alinurdin. Kuota pagu maksimal tingkat SD di Kota Blitar sebanyak 28 anak per kelas atau rombongan belajar (rombel). Hingga saat ini, rata-rata sekolah masih terisi 20 anak per kelas atau rombel.

Sementara jumlah SD di Kota Blitar ada 48 lembaga dengan jumlah total rombel sebanyak 61 dengan daya tampung atau kebutuhan siswa baru sebanyak 1.708 anak.

“Untuk SD dalam masa SPMB tahun ajaran 2025/2026, semuanya belum memenuhi pagu. Rata-rata per kelas masih terisi 20 anak, sedangkan kuotanya sebanyak 28 anak,” kata dia, Selasa (10/6/2025).

Menindaklanjuti hal ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar melakukan kerja sama dengan lurah. Artinya akan dilakukan penyisiran anak-anak yang belum daftar sekolah di wilayahnya.

Nantinya akan diketahui kendala yang dialami masyarakat, dan Dinas Pendidikan akan memfasilitasi hal tersebut. Sesuai dengan jadwal, pendaftaran SPMB tingkat SD masih berlangsung sampai 21 Juni 2025 mendatang.

“Kami kerjasama dengan lurah untuk menyisir, barangkali masih ada anak-anak yang bum daftar sekolah. Selain itu, untuk tahapan SPMB saat ini adalah proses verifikasi dan validasi dokumen pendaftar dari jalur afirmasi atau keluarga kurang mampu. Dalam hal ini, kami kerja sama dengan Dinsos,” terang Dindin.

Lebih lanjut Dindin menambahkan untuk SPMB tingkat SMP di Kota Blitar secara keseluruhan jumlah pendaftar sudah melebihi pagu. Dengan jumlah total pagu siswa baru tingkat SMP di Kota Blitar sebanyak 2.464 anak.

Sementara jumlah SMP di Kota Blitar ada 9 lembaga dan jumlah total rombel sebanyak 77 rombel. (*)