IDEA JATIM, KOTA BATU – Di Kota Batu namanya banyak di kenal, mulai pedagang kaki lima, petugas parkir, pengusaha UMKM, organisasi massa, pengusaha pariwisata, pegawai honorer, hingga pejabat legislatif dan eksekutif mengenalinya.
Tdak kalah penting, kalangan penegak hukum polisi, jaksa, hakim tidak asing dengan mantan Jurnalis ini.
Suwito, berliku jalan menjadi seorang jurnalis telah dilalui laki-laki asli Batu ini, di mulai dari profesi wartawan 2004 silam, diklat jurnalistik, Sekolah Jurnalistik Indonesia ( SJI ) hingga Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) telah dijalaninya hingga mengantarkannya menjadi seorang Advokat.
-Advertisement-.
Bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) pimpinan Juniver Girsang 2015 silam menjadikan karier alumni pascasarjana universitas widyagama ini semakin cemerlang, berbagai perkara – perkara perdata dan pidana di negeri ini diselesaikan.
Kini, tepat sekali jika Wali Kota Batu Nurochman telah menunjuk Humas Peradi Malang Raya yang berkantor Advokat di Jl. Panderman Hill No. 7 Oro-Oro Ombo ini sebagai Tenaga Ahli Hukum Pidana dan HAM, itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor : 188.45/235/KEP/35.79.112/2025 Tentang Penunjukan Tenaga Ahli Wali Kota.
” Kami akan mengemban tugas ini dengan sebaik – baiknya, semoga kami tetap amanah agar bermanfaat untuk Kota Batu, kami minta doa dan dukungan teman-teman wartawan semua tanpa terkecuali,” ujarnya, Selasa, (12/8).
Wito, sapaan akrabnya juga menambahkan, bahwa harus saling mengingatkan dan menguatkan dalam rangka mensukseskan program visi dan misi Wali Kota melalui Mbatu SAE.
“Kami terus berkolaborasi, harapan kami terus bekerja sama bahu membahu dengan semua pihak untuk Kota Batu ini agar menjadi lebih baik,” tutupnya. (*).