Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ni Made Sutarini, James Lodewyk Tomatala terbukti bersalah dan divonis hukuman mati melalui sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur, …
-Advertisement-.
Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ni Made Sutarini, James Lodewyk Tomatala terbukti bersalah dan divonis hukuman mati melalui sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur, …
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy